Kereta Anak Bangsa sebagai wadah anak bangsa untuk memberikan sumbangsih aktif bagi kelestarian dan kemajuan perkeretaapian Indonesia telah terbentuk sejak tahun 2012, yang disusul dengan berdirinya Wirausaha CV Kereta Anak Bangsa, yaitu gerakan kewirausahaan di bidang karya edukatif dan kreatif bertemakan perkeretaapian.
Seiring dengan perjalanan waktu, Kereta Anak Bangsa juga berkeinginan untuk berkontribusi dalam spektrum yang lebih luas, yaitu gerakan pelestarian, edukasi, advokasi, dan sosial serta rujukan pengetahuan perkeretaapian Indonesia. Untuk mewujudkan maksud tersebut, maka didirikanlah Yayasan Kereta Anak Bangsa pada tahun 2018 yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan, pelestarian, dan edukasi, khususnya di lingkungan perkeretaapian.
Pendirian Yayasan Kereta Anak Bangsa berdasarkan Akta Nomor 08 Notaris Like Siti Wulandari, S.H., tertanggal 23 April 2018. Sedangkan Pengesahan sebagai Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0006016.AH.01.04. Tahun 2018 tertanggal 26 April 2018.